Tampilkan postingan dengan label Hikayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikayat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 November 2011

Riwayat Pati

Sejarah Kabupaten Pati berpangkal tolak dari beberapa gambar yang terdapat pada Lambang Daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu Gambar yang berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara". Menurut cerita rakyat dari mulut ke mulut yang terdapat juga pada kitab Babat Pati dan kitab Babat lainnya dua pusaka yaitu "keris rambut pinutung dan kuluk kani" merupakan lambang kekuasan dan kekuatan yang juga merupakan simbul kesatuan dan persatuan.
Barangsiapa yang memiliki dua pusaka tersebut, akan mampu menguasai dan berkuasa memerintah di Pulau Jawa. Adapun yang memiliki dua pusaka tersebut adalah Raden Sukmayana penggede Majasemi andalan Kadipaten Carangsoka.

 

Kevakuman Pemerintahan di Pulau Jawa

Menjelang akhir abad ke XIII sekitar tahun 1292 Masehi di Pulau Jawa vakum penguasa pemerintahan yang berwibawa. Kerajaan Pajajaran mulai runtuh, Kerajaan Singasari surut, sedang Kerajaan Majapahit belum berdiri.
Di Pantai utara Pulau Jawa Tengah sekitar Gunung Muria bagian Timur muncul penguasa lokal yang mengangkat dirinya sebagai adipati, wilayah kekuasaannya disebut kadipaten.
Ada dua penguasa lokal di wilayah itu yaitu. 1. Penguasa Kadipaten Paranggaruda, Adipatinya bernama Yudhapati, wilayah kekuasaannya meliputi sungai Juwana ke selatan, sampai pegunungan Gamping Utara berbatasan dengan wilayah Kabupaten Grobogan. Mempunyai putra bernama Raden Jasari. 2. Penguasa Kadipaten Carangsoka, Adipatinya bernama: Puspa Andungjaya, wilayah kekuasaannya meliputi utara sungai Juwana sampai pantai Utara Jawa Tengah bagian timur. Adipati Carangsoka mempunyai seorang putri bernama Rara Rayungwulan

 

Kadipaten Carangsoka dan Paranggaruda Berbesanan

Kedua Kadipaten tersebut hidup rukun dan damai, saling menghormati dan saling menghargai untuk melestarikan kerukunan dan memperkuat tali persaudaraan, Kedua adipati tersebut bersepakat untuk mengawinkan putra dan putrinya itu. Utusan Adipati Paranggaruda untuk meminang Rara Rayungwulan telah diterima, namun calon mempelai putri minta bebana agar pada saat pahargyan boja wiwaha daup (resepsi) dimeriahkan dengan pagelaran wayang dengan dalang kondang yang bernama "Sapanyana".
Untuk memenuhi bebana itu, Adipati Paranggaruda menugaskan penggede kemaguhan bernama Yuyurumpung agul-agul Paranggaruda. Sebelum melaksanakan tugasnya, lebih dulu Yuyurumpung berniat melumpuhkan kewibawaan Kadipaten Carangsoka dengan cara menguasai dua pusaka milik Sukmayana di Majasemi. Dengan bantuan uSondong Majerukn kedua pusaka itu dapat dicurinya namun sebelum dua pusaka itu diserahkan kepada Yuyurumpung, dapat direbut kembali oleh Sondong Makerti dari Wedari. Bahkan Sondong Majeruk tewas dalam perkelahian dengan Sondong Makerti. Dan Pusaka itu diserahkan kembali kepada Raden Sukmayana. Usaha Yuyurumpung untuk menguasai dan memiliki dua pusaka itu gagal.
Walaupun demikian Yuyurumpung tetap melanjutkan tugasnya untuk mencari Dalang Sapanyana agar perkawinan putra Adipati Paranggaruda tidak mangalami kegagalan (berhasil dengan baik).
Pada Malam pahargyan bojana wiwaha (resepsi) perkawinaan dapat diselenggarakan di Kadipaten Carangsoka dengan Pagelaran Wayang Kulit oleh Ki Dalang Sapanyana. Di luar dugaan pahargyan baru saja dimulai, tiba-tiba mempelai putri meninggalkan kursi pelaminan menuju ke panggung dan seterusnya melarikan diri bersama Dalang Sapanyana. Pahargyan perkawinan antara " Raden Jasari " dan " Rara Rayungwulan " gagal total.
Adipati Yudhapati merasa dipermalukan, emosi tak dapat dikendalikan lagi. Sekaligus menyatakan permusuhan terhadap Adipati Carangsoka. Dan peperangan tidak dapat dielakkan. Raden Sukmayana dari Kadipaten Carangsoka mempimpin prajurit Carangsoka, mengalami luka parah dan kemudian wafat. Raden Kembangjaya (adik kandung Raden Sukmayana) meneruskan peperangan. Dengan dibantu oleh Dalang Sapanyana, dan yang menggunakan kedua pusaka itu dapat menghancurkan prajurit Paranggaruda. Adipati Paranggaruda, Yudhapati dan putera lelakinya gugur dalam palagan membela kehormatan dan gengsinya.
Oleh Adipati Carangsoka, karena jasanya Raden Kembangjaya dikawinkan dengan Rara Rayungwulan kemudian diangkat menjadi pengganti Carangsoka. Sedang dalang Sapanyana diangkat menjadi patihnya dengan nama " Singasari ".

 

Kadipaten Pesantenan

Untuk mengatur pemerintahan yang semakin luas wilayahnya ke bagian selatan, Adipati Raden Kembangjaya memindahkan pusat pemerintahannya dari Carangsoka ke Desa Kemiri dengan mengganti nama " Kadipaten Pesantenan dengan gelar " Adipati Jayakusuma di Pesantenan.
Adipati Jayakusuma hanya mempunyai seorang putra tunggal yaitu " Raden Tambra ". Setelah ayahnya wafat, Raden Tambra diangkat menjadi Adipati Pesantenan, dengan gelar " Adipati Tambranegara ". Dalam menjalankan tugas pemerintahan Adipati Tambranegara bertindak arif dan bijaksana. Menjadi songsong agung yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya, serta menjadi pengayom bagi hamba sahayanya. Kehidupan rakyatnya penuh dengan kerukunan, kedamaian, ketenangan dan kesejahteraannya semakin meningkat.

 

Kabupaten Pati

Untuk dapat mengembangkan pembangunan dan memajukan pemerintahan di wilayahnya Adipati Raden Tambranegara memindahkan pusat pemerintahan Kadipaten Pesantenan yang semula berada di desa Kemiri menuju ke arah barat yaitu, di desa Kaborongan, dan mengganti nama Kadipaten Pesantenan menjadi Kadipaten Pati.
Dalam prasasti Tuhannaru, yang diketemukan di desa Sidateka, wilayah Kabupaten Majakerta yang tersimpan di musium Trowulan. Prasasti itu terdapat pada delapan Lempengan Baja, dan bertuliskan huruf Jawa kuna. Pada lempengan yang keempat antara lain berbunyi bahwa : ..... Raja Majapahit, Raden Jayanegara menambah gelarnya dengan Abhiseka Wiralanda Gopala pada tanggal 13 Desember 1323 M. Dengan patihnya yang setia dan berani bernama Dyah Malayuda dengan gelar "Rakai", Pada saat pengumuman itu bersamaan dengan pisuwanan agung yang dihadiri dari Kadipaten pantai utara Jawa Tengah bagian Timur termasuk Raden Tambranegara berada di dalamnya.

 

Pati Bagian dari Majapahit

Raja Jayanegara dari Majapahit mengakui wilayah kekuasaan para Adipati itu dengan memberi status sebagai tanah predikan, dengan syarat bahwa para Adipati itu setiap tahun harus menyerahkan Upeti berupa bunga.
Bahwa Adipati Raden Tambranegara juga hadir dalam pisuwanan agung di Majapahit itu terdapat juga dalam Kitab Babad Pati, yang disusun oleh K.M. Sosrosumarto dan S.Dibyasudira, diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1980. Halaman 34, Pupuh Dandanggula pada : 12 yang lengkapnya berbunyi : ..... Tan alami pajajaran kendhih, keratonnya ing tanah Jawa angalih Majapahite, ingkang jumeneng ratu, Brawijaya ingkang kapih kalih, ya Jaka Pekik wasta, putra Jaka Suruh, Kyai Ageng Pathi nama, Raden Tambranegara sumewa maring Keraton Majalengka.
Artinya Tidak lama kemudian Kerajaan Pajajaran kalah, Kerajaan Tanah Jawa lalu pindah ke Majapahit, adapun yang menjadi rajanya adalah Brawijaya II, yaitu Jaka Pekik namanya, putranya Jaka Suruh. Pada waktu itu Kyai Ageng Pati, yang bernama Tambranegara menghadap ke Majalengka, yaitu Majapahit.
Berdasarkan hal tersebut, jelaslah bahwa Raden Tambranegara Adipati Pati turut serta hadir dalam pisowanan agung di Majapahit. Pisowanan agung yang dihadiri oleh Raden Tambranegara ke Majapahit pada tanggal 13 Desember 1323, maka diperkirakan bahwa pindahnya Kadipaten Pesantenan dari Desa Kemiri ke Desa Kaborongan dan menjadi Kabupaten Pati itu pada bulan Juli dan Agustus 1323 M (Masehi). Ada tiga tanggal yang baik pada bulan Juli dan Agustus 1323 yaitu : 3 Juli, 7 Agustus dan 14 Agustus 1323.

 

Hari Jadi Pati

Kemudian diadakan seminar pada tanggal 28 September 1993 di Pendopo Kabupaten Pati yang dihadiri oleh para perwakilan lapisan masyarakat Kabupaten Pati, para guru sejarah SMA se Kabupaten Pati, Konsultan, Dosen Fakultas Sastra dan Sejarah UNDIP Semarang, secara musyawarah dan sepakat memutuskan bahwa pada tanggal 7 Agustus 1323 sebagai hari kepindahan Kadipaten Pesantenan di Desa Kemiri ke Desa Kaborongan menjadi Kabupaten Pati.
Tanggai 7 Agustus 1323 sebagai HARI JADI KABUPATEN PATI telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor : 2/1994 tanggal 31 Mei 1994, sehingga menjadi momentum Hari Jadi Kabupaten Pati dengan surya sengkala " KRIDANE PANEMBAH GEBYARING BUMI " yang bermakna " Dengan bekerja keras dan penuh do'a kita gali Bumi Pati untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah ". Untuk itu maka setiap tanggal 7 Agustus 1323 yang ditetapkan dan diperingati sebagai "Hari Jadi Kabupaten Pati".
Tulisan diunduh dari: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pati

Jumat, 25 November 2011

Danyang Desa Gabus

Para Danyang Desa Gabus :  



kyai Dalim (kletak), 
kyai Wenang (gabus kulon), 
kyai Damarjati (jaten),
kyai Sekar Petak (sekar petak)
nyai Serambi (pasar),
kyai Gonggomino (pasar),
kyai Slamet (pasar),
kyai Suwatu (gabus lor),
kyai Dalim (wedusan),
kyai Sona (gabus kidul)





Kalau ada kesalahan informasi mohon dibetulkan




Selasa, 22 November 2011

HIKAYAT GULING: Ini bukan soal kambing guling atau tukar guling!

Biasalah saat kita tidur dengan isteri atau suami, masih juga ada guling yang menemani di sisi kanan kirinya, sehingga sesekali suami isteri itu saling beradu punggung karena masing-masing menikmati memeluk gulingnya setelah kelelahan sampai pulas tertidur.

Celotehan ini bukan bermaksud mengusili kenikmatan anda tidur berpeluk guling.
Sekedar untuk diketahui secara diam-diam, ini diantara kita saja, nggak usahlah rahasia ini diceritakan kepada pasangan anda.
Tidak ada salahnya kita mengetahui bagaimana ikhwal guling bisa berada dalam pelukan kita.
History of Guling bisa jadi usianya jauh  lebih tua daripada History of Java-nya Sir Thomas Stamford Raffles.

Seperti pernah diceritakan sastrawan Pramoedja Ananta Toer, guling pertama kali datang ke Nusantara bersama-sama dengan pelaut Belanda pada masa VOC.
Gelombang permulaan bangsa Belanda yang masuk ke Nusantara belumlah membawa isteri-isteri mereka.
Sebagai pengganti mereka yang tidur jauh dari isterinya, dibuatlah replika isteri, yang dkenal dengan sebutan Dutch Wife, yang sekarang ini di seantero Indonesia lazim disebut guling.
Saya belum menyelidiki apakah di benua Eropa saat itu sudah ada peradaban guling.
Guling jaman itu ukurannya masih gede dan panjang, yah kurang lebih seukuran isteri-isteri mereka.
Tidak seperti jaman sekarang ini, gulingnya kecil-kecil sehingga anak kecilpun ikut-ikutan memeluk guling.

Peninggalan replika guling jaman dahulu yang segede manusia bisa dilihat di museum Mulawarman yang merupakan bekas kesultanan Kutai Kartanegara di Tenggarong Kaltim.
Saya tahu karena pernah empat tahun singgah di kota itu.
Jaman dahulu keraton sudah disinggahi bangsa-bangsa asing, sehingga disediakan kamar-kamar untuk mereka, ada kamar khusus untuk bangsa Eropa, untuk bangsa Cina, untuk bangsa Jepang, dan kamar khusus untuk bangsa Arab, bangsa pribumi disediakan atau tidak saya sudah lupa, dengan tempat tidur dan interior kamar mengikuti seni arsitektur masing-masing bangsa tersebut.
Dugaanku guling ala dutch wife itulah yang menginspirasi keberadaan guling yang sekarang disimpan di museum itu.

Begitulah hikayatnya.
Dutch wife jaman sekarang sudah lebih "hidup" lagi, bisa anda lihat di Wikipedia, di Jepang ada yang mengkreasinya sebagai boneka guling (sex-doll) berpostur perempuan beneran yang lentur dengan segala aksesori dan fungsinya.
So, apabila saat tidur anda diabaikan pasangan anda yang lebih memilih memeluk guling, wah, itu sudah nyata-nyata serong guling di depan hidung anda.
Namun nggak usah khawatir.
Selama yang kudengar, belum ada satupun hakim yang memutus perceraian mendasarkan pada alasan gugatan cerai karena pasangannya serong dengan guling.
Atau hanya karena mereka pada tidak tahu riwayatnya ya?
Bisa loh ke depannya nanti, bila riwayat guling ini sudah diketahui orang secara meluas, memeluk guling dapat dianggap serong sehingga jadi alasan perceraian, apalagi yang dipeluk macam guling seperti yang diceritakan di atas.
Besar kemungkinan hakim akan mengabulkan gugatan cerai jika karena memeluk guling itu lalu antara suami isteri timbul percekcokan terus menerus yang sudah tidak mungkin bisa didamaikan lagi, sehingga tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri, sebagaimana dimaksud pasal 39 UU Perkawinan.
Tapi apa sampai segitunya ya?

Jadi saranku -- ini di antara kita saja ya -- demi menjaga kondusivitas keharmonisan perkawinan anda, buang jauh-jauh itu guling dari kamar tidur anda. Bilang aja gulingnya digondol koetjing atau diodol-odol goekgoek...
(Agoeng Soelistijono)

Hikayat Mata ke Ranjang

"Dasar mata keranjang!" begitulah umpatan yang sudah jamak didengar.
Kitapun sudah mahfum apa artinya.
Terbersit bayangan kita mata keranjang ibarat keranjang bambu yang banyak lubangnya itu, sehingga bagaikan punya mata banyak yang bisa melihat ke mana-mana.
So, itu kan malah perumpamaan yang baik!
Seperti mata-mata dalam dunia spionase itu.
Lantas mata ke ranjang itu mata yang seperti apa.

Inilah asbabun-nuzulnya mata ke ranjang.
Ini adalah hikayat tentang orang antusias yang penuh minat secara nyeleneh.
Kalau berjumpa dengan lawan jenis yang diminatinya, tatapan matanya langsung berbinar-binar.
Meskipun yang dilihatnya itu lagi duduk di belakang meja kerja atau lagi milih barang-barang di mall atau bahkan lagi nyanyi di panggung, bukan meja lagi yang tampak olehnya akan tetapi tergambar ranjanglah yang terhampar.
Seakan yang ditatapnya itu sedang duduk menantang di ranjang.
Hmmmm...... begitulah pikiran sesat sang "mata ke ranjang".
Kalau ada teman di dekatnya, langsung terlontar ke temannya itu komentar-komentar mesum tentang orang yang ditatapnya.

So ini lebih pada masalah penyimpangan perilaku, meski cuma di alam pikiran saja.
Kitapun sudah tahu macam-macamnya penyimpangan, atau bolehlah disebut secara netral sebagai kecenderungan perilaku yang berkaitan dengan topik yang sedang kita bahas ini.
Untuk sekedar untuk tahu saja, ini nggak usahlah ini kita omong-omongin, semata-mata demi lengkapnya tulisan ini saja.
Sebut saja NARSISME, mengagumi diri sendiri secara berlebihan.  
EKSHIBISIONISME, yang suka memamerkan bagian "paling pribadinya"  kepada orang yang lewat.
VOYEURISME, yang diam-diam suka mengintip atau melihat orang yang sedang telanjang, melepas pakaian, atau melakukan kegiatan intim.
FETISHISME, menjadi terangsang dengan objek tertentu berupa benda fetish, seperti celana dalam, bra hanging,  atau sepatu, ataupun bagian tubuh tertentu, seperti bokong.
TRANSVESTISME, kepuasan emosional dan fisik diperoleh dari menggunakan pakaian yang biasa dipakai lawan jenisnya.
SATIRIASISME, yang orangnya dijuluki Don Juan, yakni keinginan yang tidak henti-hentinya untuk melakukan hubungan intim dengan banyak pasangan yang berbeda.
FROTTEURISME, menggosokkan atau menempelkan bagian tubuh atau memeluk orang lain dengan tidak atas kemauan orang lain, penyalahgunaan situasi ini banyak ditemukan di tempat-tempat di mana kita mau tidak mau berdesak-desakan satu sama lain, contohnya di kereta atau di bis yang penuh sesak.
PEDOFILIA, pada umumnya laki-laki dewasa yang mencari kontak fisik dan seksual dengan anak-anak di bawah 18 tahun. Dibawah UU Perlindungan Anak, pelaku ini dijerat dengan ancaman pidana minimal 3 tahun.
SADOMASOKISME, Sadisme seksual dan masokisme. Sadisme, mengambil nama dari Marquis de Sade (1740-1814) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kenikmatan atau rangsangan seksual yang diperoleh dengan menyiksa pasangannya, semakin pasangannya kesakitan semakin terangsang.
Masokisme, berasal dari nama pengarang Leopold von Sacher-Masoch (1836-1895), yang  mendapatkan kepuasan seksual setelah mengalami rasa sakit dari siksaan fisik.
TRANSVESTISME, dikenal sebagai berpakaian lawan jenis (cross-dressing),  kepuasan emosional dan fisik diperoleh dari memakai pakaian lawan jenisnya.
INCEST. Hubungan intim antara kerabat dekat di mana perkawinan di antara mereka ditentang oleh hukum.

Dari pemetaan kecenderungan penyimpangan di atas, tampaknya gejala "mata ke ranjang" belum termasuk, dunia psikologi sepertinya belum membuat istilah patologisnya. Atau barangkali karena keterbatasan saya saja yang belum tahu....
Begitulah konteks pemaknaan yang sebenarnya dari mata ke ranjang.
jadi penulisan yang benar adalah mata ke ranjang, dan bukan mata keranjang, sudah beda makna itu.
(Agoeng Soelistijono)